METROPOLITAN.id - Aksi tak terpuji pengendara yang menerobos pos penyekatan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor kembali terulang.
Kejadian ini terjadi saat petugas melakukan penyekatan pada hari ketiga di simpang Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (9/7).
Mulanya, penyekatan yang berlangsung selama dua jam ini berjalan kondusif. Petugas melakukan penutupan di simpang Air Mancur, tepatnya di bundaran Air Mancur pada pukul 13:00 WIB.
Terpantau, petugas memeriksa sejumlah pengendara yang berniat melintasi pos sekat untuk menuju Jalan Jendral Sudirman. Sementara, beberapa kendaraan dialihkan menuju Jalan RE Martadinata dan Jalan Pemuda.
Namun, sejam berselang pos penyekatan digeser lebih maju, tepatnya di SPBU Vivo Air Mancur.
Uniknya, pada saat petugas tengah memasang water barrier dan mengatur arus lalulintas, agar pengendara yang tidak berkepentingan beraktivitas di luar rumah memutar balikan arah kendaraannya. Beberapa pengendara terlihat mengarahkan lajur kendaraannya masuk ke SPBU.
Bukan untuk melakukan pengisian bahan bakar, para pengendara ini hanya melintasi SPBU untuk bisa menghindari pos sekat yang dipasang petugas.
Para pengendara ini pun keluar SPBU lalu mengarahkan lajur kendaraanya ke arah Jalan Jenderal Sudirman.
-
-
Namun kejadian ini tak berselang lama, petugas yang mengetahui perbuatan nakal para pengendara langsung menjaga pintu masuk SPBU. Kegiatan penyekatan pun berjalan kondusif hingga kegiatan penyekatan selesai dilaksanakan sekitar 15:00 WIB.
Meski demikian, dalam kegiatan penyekatan ini tidak semua kendaraan diputarbalikan petugas. Sejumlah pengendara masih diizinkan melintasi pos penyekatan.
Baik itu pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), hendak pergi ke Rumah Sakit serta beberapa kurir paket.
"Saya mau nebus obat pak di RS Salak," kata salah satu pengendara sembari menunjukan secarik kertas yang akhirnya diperbolehkan melintas oleh petugas.
Sementara itu, salah satu petugas penyekatan tak henti-hentinya memberitahukan terkait kegiatan penyekatan dalam kebijakan PPKM Darurat yang dilaksanakan ini kepasa para pengendara.
"Apabila tidak ada keperluan mendesak, tidak perlu keluar rumah, silakan putar arah kembali kendaraannya, menyusul Kota Bogor sedang mengadakan PPKM darurat," ujar seorang petugas melalui pengeras suara dari mobil polisi.
Sebelumnya, Dibalik penerapan kebijakan penyekatan yang dilakukan Polresta Bogor Kota memunculkan fakta mengejutkan. Sejumlah pengendara nekat menerobos penyekatan dengan melewati pedestrian.
Kejadian ini sendiri terjadi di lokasi penyekatan yang dilakukan petugas di jalur Sistem Satu Arah (SSA), tepatnya di depan mal BTM Bogor, Rabu (7/7) sekitar pukul 14:12 WIB. Di mana, lokasi ini merupakan titik situasional yang dipilih petugas.
Pantauan di lokasi, awalnya tidak ada yang mencurigakan dari pelaksanaan kebijakan penyekatan yang dilakukan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini. Hanya, terdengar beberapa kendaraan membunyikan klakson.
Namun tak berselang lama, di tengah penyekatan yang masih berlangsung, terlihat sejumlah pengendara motor menaiki jalur pedestrian dan menerobos pos penyekatan yang menggunakan water barrier.
Petugas pun tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, mereka juga terlihat tengah memeriksa perlengkapan pengendara yang tersekat.
Menanggapi itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku akan menertibkan sejumlah pengendara yang melanggar kebijakan penyekatan ini.
"Ditertibkan," kata Bima kepada Metropolitan.id melalui pesan singkat WhatsApp. (mg3/rez)