Kamis, 30 Maret 2023

Dirlantas Polda Metro Jaya Tindak Tegas Balap Liar

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Direk­torat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas ke sejumlah pemotor yang hendak balapan liar di depan Davinci, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/8) dini hari. Penindakan kepada para pe­motor itu diunggah di akun @ tmcpoldametro di akun Ins­tagram. Tampak beberapa petugas sedang memintai keterangan kepada pemotor yang ber­kumpul di tengah pandemi Covid-19. Direktur Lalu Lin­tas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kom­bes Pol) Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan bahwa penindakan kepada sejumlah pebalap liar itu bermula dari adanya kerumunan. Sambodo menjelaskan, saat dimintai keterangan, sejum­lah pemotor itu tidak mem­bawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan menggunakan knalpot bising. ”Setelah kami periksa tidak bawa surat-surat kendaraan, kemudian tidak pakai helm, menggunakan knalpot bising dan rencana akan balapan,” kata Sambodo, kemarin. Total ada sekitar 30 motor yang berkumpul di kawasan itu. Padahal, saat ini Jakarta masih menerapkan Pember­lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Adapun para pengendara yang melanggar dibubarkan setelah sebelumnya ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran. ”Ada 30 sepeda motor yang kami tilang. Ada (pelanggar) knalpot bising, balapan dan lain-lain, kemudian kami bubarkan,” tu­tur Sambodo.(tob/suf/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X