Selasa, 28 Maret 2023

Pemkot Bekasi Minta Kompensasi Bantargebang Naik 100 Persen

- Kamis, 23 September 2021 | 15:30 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bekasi menginginkan dana kompen­sasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ter­kait kerja sama pengelolaan sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ban­targebang naik 100 persen. Perjanjian kerja sama antara dua pemerintah itu diketahui akan berakhir pada Oktober. ”Yang jelas, kita ingin besaran dana kompensasi yang dibe­rikan DKI itu lebih besar dari yang diberikan sekarang. Ka­lau sekarang hanya Rp385 miliar, mungkin yang akan datang naik 100 persen dari angka itu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Yayan menuturkan, pihaknya tengah menyusun formulasi untuk besaran dana kompen­sasi itu. Selain itu, pihaknya juga meminta DKI mewujud­kan pembangunan Pembang­kit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). ”Kemudian pengelo­laan TPA yang lebih baik ke depannya dengan teknologi ramah lingkungan, itu juga menjadi concern kita. Salah satunya mungkin diharapkan dibangunnya PLTSa bersama,” katanya. Sebelumnya, Wali Kota Be­kasi, Rahmat Effendi, menga­takan, pihaknya akan meng­evaluasi kontrak kerja sama pengelolaan TPST Bantarge­bang oleh Pemerintah Pro­vinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan berakhir bulan depan. ”Pemkot Bekasi tengah mengevaluasi kerja sama ter­sebut, karena Oktober ini akan habis,” kata Rachmat. Menurutnya, perjanjian kon­trak kerja sama pengelolaan tempat pembuangan sampah itu disusun kedua pemerintah daerah berdasarkan kurun waktu lima tahun sekali. ”Kita ingin seperti lima tahun lalu, harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang meng­gunakan energi terbarukan yaitu menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara supaya mengurangi tumpukan sampah,” katanya. (cni/tob/suf/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X