METROPOLITAN.id - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor terkait pengalokasian anggaran pendidikan melalui alokasi APBD yang dinilai masih dibawah 20 persen. Hal itu terungkap saat Kopel menggelar diskusi dengan mengangkat tema 'pemenuhan 20 persen anggaran pendidikan Kota dan Kabupaten Bogor di masa pandemi' yang diselenggarakan di Bozz Food Caffe komplek Graha Pena Radar Bogor pada Senin (11/10). "Ini miris sekali. Tahun ini Kabupaten Bogor hanya mengalokasikan anggaran sekitar 17,96 persen dan Kota Bogor 19,4 persen. Tidak ada yang mencapai 20 persen," kata Direktur Kopel, Anwar Razak, Senin (11/10). Untuk itu, pihaknya mendorong baik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor agar bisa merealisasi anggaran pendidikan pada APBD 2022 nanti diatas 20 persen. "Kebutuhan dasar itu tidak boleh digeser seperti (anggaran) pendidikan itu minimal 20 persen sesuai perintah Undang-undang," ucapnya. "(Maka) Kita akan monitoring agar pemerintah konsisten (menganggarkan) 20 persen di tahun 2022. Karena pendidikan tidak bisa lepas dan kita harus bantu," sambungnya. Apalagi, dilanjutkan Anwar, pihaknya sudah mendapatkan draft anggaran pendidikan yang diusulkan Pemkab Bogor di APBD 2022 nanti. Di mana, alokasi anggaran yang diusulkan hanya mencapai 17 persen. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Bogor agar merealisasi anggaran diatas 20 persen tersebut. Sebab, berdasarkan hasil diskusi yang digelarnya ada beberapa aspirasi yang disampaikan kepada pihaknya. Diantaranya, infrastruktur masih banyak yang rusak, fasilitas bagi teman-teman disabilitas belum memadai di sekolah, sekolah dan guru di SLB tidak dibiayai pemerintah hingga soal honorer yang hanya menerima gaji perbulan sebesar Rp600-800 ribu. "Seharusnya di flasback dulu lebih mendalam apa persoalan mendasar, baru dirumuskan anggarannya, baru itu bisa rasional. Jangan hanya karena pandemi alokasi anggarannya ikut diturunkan," imbuhnya. Belum lagi, ditambahkannya, anggaran perbaikan infrastruktur sekolah tetap harus ada, dengan harapan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat segera dilaksanakan dengan menyesuaikan new normal. "Dan DPRD ini menjadi kunci untuk bisa merealisasi anggaran itu bisa diatas 20 persen. Ini kewajiban mereka untuk menyasar semua anggaran di SKPD hingga dewan sendiri untuk memangkas anggaran perjalanan dinas, mamin dan fasilitas lainnya," bebernya. "Intinya anggaran tidak efektif dialihkan ke anggaran yang sifafnya wajib, mendasar dan dibutuhkan. Prokes juga membutuhkan anggaran dan itu harus diintervensi," tandas Anwar. (rez)