METROPOLITAN.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Bogor, membuat beberapa sektor kembali mendapat pelonggaran. Diantaranya diperbolehkannya kembali sarana olahraga. Meski begitu, Kota Bogor belum bisa menggelar even olahraga dengan mendatangkan penonton dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Hery Karnadi. Menurutnya, sarana olahraga sudah bisa kembali dibuka dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat pada PPKM Level 2 ini. "PPKM Level 2 sudah memungkinkan dibukanya sarana olah raga dengan pembatasan kapasitas rata-rata 50 persen," katanya, baru-baru ini. Sehingga, sambung dia, beberapa sarana olahraga publik seperti Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran, bisa kembali beroperasi dengan penerapan beberapa aturan. "Sarana olahraga yang ada di kompleks GOR Pajajaran, sudah dibuka semuanya. Dengan mengikuti aturan tersebut, salah satunya dengan mewajibkan pengguna GOR menunjukan sertifikat vaksin," tukas mantan kasatpol PP Kota Bogor itu. Namun meskipun sebagian besar sarana olahraga sudah dibuka, pihaknya mengaku belum bisa menggelar even olahraga yang diadakan dengan mendatangkan penonton. "Untuk even terdekat yang sudah dirancang, baru akan mulai yang terdekat pada Januari tahun depan. Yaitu even gowes," papar Acong, sapaan karibnya. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebutkan pada PPKM Level 2 di Kota Bogor, ada beberapa sektor yang kembali mendapat pelonggaran. Diantaranya dengan boleh dibukanya sarana olahraga. Diantaranya kegiatan olahraga sepakbola, futsal, basket, gym, senam aerobik, serta termasuk arena kolam renang. "Sarana olahraga jadi salah satu yang diberikan pelonggaran. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan imunitas dengan berolahraga. Tentunya dengan penerapan syarat dan ketentuan yang berlaku," tutup Dedie. (ryn)