METROPOLITAN - Demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berlangsung ricuh. Demo digelar di depan gedung Balai Kota, Jakarta, kemarin. Sejumlah demonstran melakukan tindakan provokatif dengan cara melemparkan botol air mineral ke halaman Balai Kota. Tak hanya itu, mereka juga mendorong pagar Balai Kota. Bahkan, sang orator meneriaki anggotanya yang rusuh untuk tetap kondusif. “Siapa itu, hoy hoy hoy mundur tiga langkah,” tegasnya. Para demonstran turut membawa atribut seperti slayer penutup kepala, bendera FSPMI, spanduk KSPI DKI Jakarta dan sebagainya. Massa KSPI mendesak pemerintah mencabut SE Menaker terkait penetapan upah minimum dan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pantauan di Balai Kota, ratusan buruh tersebut menolak formula penetapan upah minimum dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya bertambah sedikit. Puluhan anggota kepolisian berjaga dengan sigap menghadapi kericuhan tersebut. Sebelumnya, massa KSPI meminta majelis hakim memutus uji materi UU Cipta Kerja. Bila perlu dihentikan. ”Kepada Mahkamah Konstitusi (MK), kami harap bisa memutus perkara ini dengan fakta hukum, rasa kemanusiaan dan keadilan,” teriak sang orator di atas mobil komando. Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37.000. Kini UMP DKI 2022 menjadi sebesar Rp4.453.935,536. (oz/ tob/suf/py)