Kamis, 30 Maret 2023

Status PPKM Kota Bogor Naik ke Level 2, Bima Arya Ungkap Penyebabnya

- Selasa, 30 November 2021 | 16:38 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. (IST)
Wali Kota Bogor Bima Arya. (IST)

METROPOLITAN.id - Kota Bogor termasuk dalam kota/kabupaten di wilayah Jabodetabek yang mengalami kenaikan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) ke level 2. Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin, (29/11). "Itu seluruh Jabodetabek (ppkm) level 2. Kita naik ke level 2. Banyak sekali kota/kabupaten naik level 2," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada awak media, Selasa (30/11). Pihaknya pun masih coba mendalami dan menganalisa beberapa kemungkinan penyebab kenaikan level ppkm setelah satu bulan berada di status ppkm level 1. "Ada beberapa kemungkinan. Pertama, karena skrining yang dilakukan karena PTM (Pembelajaran Tatap Muka, red). PTM ini kan kita sedang skrining dan kemarin muncul beberapa puluh (kasus) lagi. Kemungkinan pertama itu," jelas Bima Arya. Kedua, kata dia, kemungkinan melihat tindakan tracing yang sudah tidak seperti dulu lagi. "Angka tracing-nya. Kemungkinan, disesuaikan lagi jadi (ke) ppkm Level 2," imbuhnya. "Tapi sejauh ini belum ada indikasi lonjakan. Belum ada indikasi lonjakan dari segi BOR (Bed Occupancy Ratio, red) belum ada. Varian baru belum ada. Kita masih tetap cermati itu," paparnya. Sebelumnya, sejak awal November Kota Bogor berada di status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (ppkm) Level 1. Namun kini Kota Bogor kembali turun ke ppkm Level 2. Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) di Jawa-Bali untuk 30 November-13 Desember 2021. Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin, (29/11) Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut, tercatat ada 10 daerah di wilayah Jabodetabek yang mengalami kenaikan status level dari sebelumnya, termasuk Kota Bogor. Selain Kota Bogor, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi. Adapun dalam perpanjangan ppkm Jawa-Bali pada periode 16-19 November, kesepuluh daerah di atas masih berstatus Level 1. Sementara itu, kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung meningkat pada November ini. Menilik data dari Satgas Covid-19 Kota Bogoe hingga Senin (29/11), ada penambahan dua kasus Covid-19 baru, sehingga total ada 56 orang yang masih berstatus positif aktif. "Yang masih sakit ada 56 orang. Ada penambahan dua orang pada Senin (29/11). Total sampai saat ini kasus Covid di Kota Bogor berjumlah 37.653 orang dengan 526 orang diantaranya meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno. (far/c/ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X