METROPOLITAN.id – Sopir truk kontainer yang menabrak sejumlah pengendara di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timu, MA (48) ditetapkan sebagai tersangka olehenyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur. Penetapan status tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan intensif. “Sudah (ditetapkan tersangka) begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo seperti dikutip dari JawaPos.com, Jumat (21/1). Selama 20 hari ke depan, penyidik juga bakal langsunh melakukan penahanan kepada tersangka. Selanjutnya, tersangka terancam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidannya enam tahun penjara. Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). Sedikitnya, ada 20 kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah diseruduk truk tronton. Begini kronologi lengkap kecelakaan di Balikpapan tersebut. Kecelakaan beruntun ini terjadi pukul 06.15 WITA. Saat itu, truk tronton yang dikemudikan pria 48 tahun berinisial MA ini mulai bergerak sejak pukul 05.00 WITA dari parkirannya di Jalan Pulau Balang KM 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Pengemudi yang diketahui buruh harian lepas itu membawa muatan kapur pembersih air seberat 20 ton yang akan diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Saat melintas di depan Rajawali Foto KM 0,5, pengemudi truk tronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3. Namun sesampai di depan Bank Mandiri, rem sudah tidak berfungsi diduga blong. Sang sopir pun tak kuasa memberhentikan truk tronton yang dikemudikannya. Sementara di depannya, lebih dari 20 kendaraan sedang berhenti di lampu merah (trafick light) Muara Rapak. Dengan cepat, kendaraan-kendaraan tersebut diseruduk truk tronton yang kehilangan lajunya hingga berhamburan. Korban berjatuhan. Data sementara, korban meninggal sebanyak lima orang dan luka berat empat orang. Sementara korban luka ringan masih didata. Sedikitnya, ada 20 kendaraan yang dihantam truk kontainer. Terdiri dari dua unit angkot, dua unit mobil pribadi dan dua unit pikap. Sementara untuk roda dua, tercatat ada 14 unit yang diseruduk truk tronton itu. (JawaPos.com/fin)