Rabu, 31 Mei 2023

Korban Meninggal Kecelakaan Balikpapan Dapat Santunan Rp50 Juta

- Senin, 24 Januari 2022 | 10:08 WIB

METROPOLITAN.id - Korban meninggal pada kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Pencairan dilakukan setelah data para korban diterima. Dikutip dari JawaPos.com, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pemberian santunan merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. “Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” kata Dewi, Senin (24/1). Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor. Hingga saat ini, seluruh korban meninggal 4 orang sudah diberikan santunan. Masing-masing mendapat santunan sebesar Rp50 juta. “Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu Kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris,” ungkapnya. “Waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara,” sambungnya. Welain itu, korban luka-luka juga diminta tidak khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit. Jasa Raharja sudah memberikan surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik sampai dengan biaya maksimal Rp20 juta. Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1). Sedikitnya, ada 20 kendaraan yang saat itu sedang berhenti di lampu merah. Truk tronton datang dari arah belakang dan tak mampu menghentikan lajunya. Enam kendaraan roda empat yang terdiri dari dua unit angkot, dua unit mobil pribadi dan dua unit pikap terpental hingga ringseng. Selain itu, ada 14 kendaraan roda dua yang ikut dihantam truk tronton yang membawa muatan kapur pembersih seberat 20 ton. Pembatas jalan hingga tiang lampu ikut rusak. Kecelakaan beruntun ini terjadi pukul 06.15 WITA. Saat itu, truk tronton yang dikemudikan pria 48 tahun berinisial MA mulai bergerak sejak pukul 05.00 WITA dari parkirannya di Jalan Pulau Balang KM 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Pengemudi yang diketahui buruh harian lepas itu membawa muatan kapur pembersih air seberat 20 ton yang akan diantar ke Kampung Baru Balikpapan Barat. Saat melintas di depan Rajawali Foto KM 0,5, pengemudi truk tronton sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3. Namun sesampai di depan Bank Mandiri, rem sudah tidak berfungsi diduga blong. Sang sopir pun tak kuasa memberhentikan truk tronton yang dikemudikannya. Sementara di depannya, lebih dari 20 kendaraan sedang berhenti di lampu merah (trafick light) Muara Rapak. Seketika, kendaraan-kendaraan tersebut diseruduk truk tronton yang kehilangan lajunya hingga berhamburan. Korban berjatuhan Korban meninggal sebanyak empat orang dan beberapa lainnya luka-luka. (JawaPos.com/fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

X