METROPOLITAN.id - Sebanyak 605.959 bidang tanah di Kabupaten Bogor masih berstatus bodong alias belum terdaftar. Bupati Bogor Ade Yasin berharap tanahtanah tersebut bisa segera terdaftar di Kantor Pertanahan. Hal teesebut disampaikan Ade Yasin saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (16/2). Menurut Ade Yasin, saat ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan tengah bekerja keras melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Secara keseluruhan, bidang tanah di wilayah Kabupaten Bogor berjumlah sekitar 2 juta bidang dan yang terdaftar dalam program PTSL sebanyak 1.394.041 bidang tanah. Sejak 2017-2021, realisasi PTSL mencapai 306.594 bidang Sertifikat Hak Atas Tanah. Sehingga, tersisa 605.959 bidang tanah yang belum terdaftar. "Selain pensertifikatan tanah bagi masyarakat, dilakukan juga pensertifikatan tanah aset Pemkab Bogor sebanyak kurang lebih 5.823 bidang. Ditargetkan selesai di tahun 2023," ujar Ade Yasin. Untuk itu, Pemkab Bogor juga mengucapkan terima kasih kepads Kantor Pertanahan dan target 2024 bisa tercapai agar semua desa dan kelurahan di Kabupaten BogorĀ memperoleh pensertifikatan tanah melalui program PTSL yang dibiayai APBN maupun APBD. "Pencanangan pembangunan zona integritas ini juga harus menambah semangat dan motivasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor agar semakin prima melayani masyarakat. Dan tentunya harus berkomitmen dan memiliki mindset yang seirama, agar pembangunan zona integritas ini dapat berhasil," tandas Bupati Ade Yasin. (fin)