Sabtu, 30 September 2023

Dianggap Melenceng, Kelanjutan Pengelolan Biskita Transpakuan di Kota Bogor Disoal

- Kamis, 31 Maret 2022 | 18:51 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.

METROPOLITAN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor memanggil direksi Perumda Jasa Transportasi hingga Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kelanjutan operasional Biskita Transpakuan di Kota Bogor, Kamis (31/3). Selepas pertemuan, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi mengatakan, saat rapat terkuak bahwa pemenang tender program Buy The Service (BTS) untuk Biskita Transpakuan pada tahun 2022 ini yakni PT Kodjari. Nilainya diperkirakan mencapai Rp43 miliar, yang menurutnya akan cair pada April atau Mei mendatang. Hal itu pun menimbulkan pertanyaan lantaran pemenang tender bukanlah Perumda Jasa Transportasi selaku badan usaha milik Kota Bogor yang membidangi transportasi. "Kita ketahui bahwa pemenang itu adalah PT Kodjari, bukan Perumda (Jasa Transportasi). Artinya Kodjari menggandeng perumda. Padahal kan konsep awal kita maunya Perumda yang jadi leader, menggandeng Kodjari. Sekarang malah terbalik," katanya, Kamis (31/3). Qwonk, sapaan karibnya menambahkan, hal itu disebabkan lantaran Perumda Jasa Transportasi dinilai tidak bisa mengikuti tender BTS. Alhasil, sebagai salah satu konsorsium pengelolan Biskita Transpakuan pada tahun lalu, PT Kodjari didorong untuk mengikuti tender. "Nah memang sekarang pemenangnya Kodjari. Tapi jangan sampai ini merugikan perumda. Harus ada profit sharing yang real dan adil. Tak boleh memberatkan (salah satu saja), kerjasama itu dibangun untuk kepentingan dan kemajuan bersama," tandas politisi PPP itu. Buatnya, dengan kondisi saat ini terlihat skema bisnis dari Perumda Jasa Transportasi semakin tidak jelas dan melenceng dari core business transportasi yang menjadi ruh dari badan usaha yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) itu. Ia pun mengkritisi skema subsidi yang berdasarkan ritase atau kilometer bus ngaspal. Buatnya, hitungan ritase tidak menguntungkan secara kepentingan publik. Ia mencontohkan, ketika bus kosong alias tidak berpenumpang, tapi tetap dibayar oleh BPTJ. "Kalau kedepan harus ada subsidi penumpang dari APBD, jelas berat. Sekarang kan masih ada subsidi dari BPTJ dengan hitungan ritase," katanya. "Jadi dimana fungsi pelayanan publiknya? Kalau subsidi dihitung ritase dengan berbagai macam hitungan BPTJ, hitungan kita di lokal ya merugikan. Subsidi berdasarkan penumpang itu lebih jelas," ungkapnya. Qwonk juga mempertanyakan mengenai Kerjasama Operasional (KSO) Biskita Transpakuan saat ini. Salah satunya terkait PT Kodjari yang merupakan pemenang tender BTS dan bukan perumda. "Apakah perjanjiannya itu sudah sama-sama menguntungkan kedua pihak. Atau hanya mengutungkan salah satu pihak," tegasnya. Padahal sejak awal, DPRD meminta Perumda Jasa Transportasi harus memiliki ruh pelayanan dan juga mendapatkan profit. "Perumda dan PT itu 'nggak ketemu'. Saya harap ada perjanjian di KSO yang menguntungkan. Perumda juga bukan hanya berkutat di pelayanan tetapi mesti ada keuntungan yang didapat, jangan sampai rugi," tukasnya. Pihaknya pun akan mendalami substansi perjanjian dalam KSO pengelolaan Biskita Transpakuan. Sehingga bisa ditentukan arah anggaran Perumda Jasa Transportasi. Di tempat yang sama, Direktur Perumda Jasa Transportasi, Lies Permana Lestari mengaku pihaknya telah menjalankan mekanisme dan teknis lelang oleh BPTJ. Terkait pemilihan dan proses dalam e-katalog. "Sudah dijelaskan dengan clear oleh BPTJ. Kronologisnya seperti apa dan sistem serta mekanisme, bagaimana skemanya," katanya. Lies pun menegaskan kembali bahwa Anggara subsidi BTS bisa didapatkan dengan terlebih dahulu menjalankan pelayanan. Apalagi, BPTJ juga punya tanggung jawab dalam mengawasi jalannya program yang dilaksanakan di lapangan. (ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Rabu, 27 September 2023 | 20:48 WIB

Pelajar 17 Tahun Bacok Leher Gurunya Sendiri

Selasa, 26 September 2023 | 20:54 WIB
X