"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," kata Dedi, Selasa (3/4). Selain itu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7, dan 8 Mei 2022. Pemudik bisa memanfaatkan untuk pulang lebih awal atau bisa juga setelah 9 Mei. "Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 (Mei)," ungkapnya. Untuk menghadapi puncak arus balik, kepolisian juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan seperti one way, ganjil genap, hingga contraflow. (pmj/fin)