Minggu, 26 Maret 2023

Tak Ada Aturan Baku, Perusahaan di Kabupaten Bogor Suka-suka Salurkan TJSL

- Kamis, 9 Juni 2022 | 12:08 WIB

METROPOLITAN.id – Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Kabupaten Bogor terus melakukan pembahasan soal rancangan peraturan daerah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Namun dalam pembahasan tersebut, pansus TJSL menemui banyak kendala. Seperti buruknya pendataan jumlah perusahaan yang berada di Kabupaten Bogor serta tidak adanya aturan untuk batas pemberian TJSL bagi setiap perusahaan, menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan. Ketua Pansus TJSL Ruhiyat Sujana mengatakan, buruknya pendataan jumlah perusahaan menjadikan TJSL di Kabupaten Bogor belum maksimal. Sebab, hingga saat ini tidak ada data pasti jumlah perusahaan yang ada di Bogor. "Jika melihat laporan yang ada saya yakin kurang dari 50 persen perusahaan yang telah menyalurkan TJSL. Seperti yang diungkapkan tim TJSL saat rapat bersama," kata dia. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk kembali melakukan pendataan perusahaan-perusahaan yang ada. Karena ia meyakini jika jumlah perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Bogor ini jumlahnya mencapai ribuan. "Kalau TJSL maksimal seharusnya pembangunan di wilayah bisa lebih masif. Tapi inikan buktinya masih begini saja," kata Ruhiyat "Kalau sudah terverifikasi semuanya nantinya lebih mudah, mana perusahaan besar, menengah dan kecil. Lalu apa saja bentuk TJSL yang diberikan kepada masyarakat. Itu semuanya nanti disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan kebutuhan masyarakat," sambung dia. Tidak adanya aturan berapa nominal atau berbentuk apa setiap perusahaan menyalurkan TJSL menjadi persoalan selanjutnya. Ruhiyat menjelaskan saat ini perusahaan bebas menyalurkan TJSL nya, sebab dalam undang-undang mengatakan setiap perusahaan yang menyalurkan TJSL hanya memperhatikan kepatutan dan kewajaran. "Makanya kita akan study banding ke daerah lain yang telah memiliki perda TJSL. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada persentase nominal yang ditentukan," kata dia. Selain itu, pembentukan tim TJSL disetiap kecamatan pun dirasa penting untuk memaksimalkan setiap TJSL. Terlebih saat ini penyaluran TJSL kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kalau tim di kecamatan nantinya bisa mengarahkan TJSL yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena idealnya TJSL ini bisa menutupi kebutuhan masyarakat yang tidak tercover oleh APBD," ungkapnya. (mam)

Editor: Imam Marco

Tags

Terkini

X