METROPOLITAN.id – Meski telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) soal pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dapat merealisaikan pembangunan jalan tambang di wilayah Kabupaten Bogor. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti terkait rencana pembangunan jalan tol khusus angkutan tambang di wilayah barat dan utara di Kabupaten Bogor. “Itukan rencana Pemprov Jabar, tapi belum tahu kapan direalisasikan. Yang jelas saat ini, kami telah merespon dengan menerbitkan Perbup mengatur operasional truk tambang agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat di siang hari,” ujar Iwan. Aturan operasional truk tambang tersebut merupakan salah satu persiapan sebelum rencana pembangunan jalan tol tambang direaliasikan. Ia juga berharap agar Pemprov segera merealisasikan pembangunan jalan tambang tersebut. “Ya minimal persiapan itu kita lakukan. Karena yang harus kita sikapi segera adalah bagaimana caranya agar masyarakat tidak terganggu, sehingga kita terbitkan Perbup,” paparnya. Dalam merealisaikan pembangunan jalan tambang tersebut, Pemprov Jabar sebetulnya telah membuat feabiasibility study atau studi kelayakan soal wacana pembangunan jalan tambang di Parungpanjang. “Kalau tidak ada halangan dalam waktu dekat ada investornya, setelah itu bisa dilakukan pengerjaan. Ini sesuai komitmen Bupati Bogor dan Pemprov Jabar untuk mengatasi permasalahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (mam)