METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupatan Bogor melakukan penggeledahan di SMK Generasi Mandiri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Kamis (16/6). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggeledahan ini dilakukan oleh tim dari seksi pidana khusus dan seksi intel Kejari Kabupaten Bogor. Mereka menggeledah ruang kepala sekolah dan bendahara SMK tersebut karena adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun ajaran 2019 hingga 2021. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah berkas terkait laporan keuangan dana BOS. Berkas-berkas tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Bogor menggunakan dua buah koper. Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo mengatakan, kasus dugaan penyelewengam dana BOS ini sudah masuk tahap penyidikan. "Hari ini kami menggeledah kantor kepala sekolah dan bendaharanya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penyalahgunaan keuangan atau dana BOS di SMK Generasi Mandiri," ujarnya. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja mengatakan, berkas yang diamankan pihaknya terkait dengan surat pertanggung jawaban gaji guru, pengadaan alat-alat kegiatan belajar mengajar dan lainnya pada kurun waktu empat tahun kebelakang. "Kami akan memeriksa apakah semua SPJ dimaksud yang sumber pendanaannya dari dana BOS itu sesuai dengan realitas di lapangan dan petunjuk teknisnya," kata Dodi. Menurutnya, Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya sudah memiliki bukti awal yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalagahgunaan dana BOS tersebut. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. "Kami juga sudah meminta bantuan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit laporan keuangan sekolah dan juga menghitung kerugian negaranya," tandasnya. (fin)