Selasa, 21 Maret 2023

Perbup Larangan Kendaraan Besar Masuk Jalur Alternatif Belum Rampung, Bus dan Truk Masih Bebas Keluar Masuk

- Kamis, 30 Juni 2022 | 18:31 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho

METROPOLITAN.id - Persoalan kendaraan besar yang masuk ke jalur alternatif di Kabupaten Bogor hingga saat ini belum dapat diselesaikan. Dinas Perhubungan (Dishub) masih melakukan kajian kaitan aturan tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembahasan soal Perbup larangan kendaraan besar masuk ke jalan alternatif. Sehingga saat ini belum ada penindakan dilakukan oleh petugas. "Kita masih kaji lebih dalam perbupnya dulu, karena masuknya kendaraan-kendaraan besar ke jalur alaternatif ini memberikan dampak negatif. Seperti kemacetan di jalur alternatif atau jalur utama," kata dia. Perbup yang sedang dirancangnya ini, lanjut Agus, akan khusus melarang kendaraan besar masuk ke jalur alternatif di kawasan wisata. Sehingga pihaknya akan merumuskan kembali untuk mempersiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraann para wisatawan. "Tak jarang kendaraan besar yang masuk ke jalan alternatif ini malah menyebabkan kecelakaan, seperti yang terjadi di kawasan Puncak. Dan persoalan ini sudah sering di keluhkan masyarakat," paparnya. Setelah memiliki kantong parkir, nantinya para wisatawan akan dibawa oleh kendaraan yang dimiliki oleh tempat wisata dengan dikerjasamakan dengan Bumdes. "Jadi Bumdes ke depan akan menyiapkan kendaraan-kendaraan wisata untuk mengakut wisatawan ke jalan-jalan alternatif,” kata dia. Meski begitu, Agua menyebutkan saat ini kendaraan besar masih bebas keluar-masuk jalur alternatif. Namun setelah perbup itu diterbitkan dan disosialisasikan, Agus menyebutkan pihaknya siap memberikan sanksi kepada sopir-sopir yang nakal . "Nanti akan ada petugas yang melakukan pengawasan, dan pengawasannya itu yang berat. Sedangkan untuk sanksi penilangan dan yang lainnya kita akan melibatkan pihak kepolisian," ungkapnya. (mam)

Editor: Imam Marco

Tags

Terkini

X