Selasa, 21 Maret 2023

Anies bakal Cabut Izin Perusahaan yang Cemari Udara

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:01 WIB

METROPOLITAN - Guber­nur DKI Jakarta, Anies Baswe­dan, memastikan bakal men­cabut izin lingkungan peru­sahaan bandel penyebab polusi udara. Jika izin sudah dicabut, Anies mengatakan bahwa perusahaan tersebut tak bisa beroperasi kembali. ”Kami di Jakarta misalnya, ketika ada sebuah perusa­haan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya. Sehingga harus tutup, tidak bisa diselenggarakan lagi,” kata Anies di Jakarta Interna­tional Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/7). Anies lantas mengajak dae­rah penyangga menerapkan hal serupa. Menurutnya, ba­nyak industri yang menyebab­kan pencemaran udara ter­sebar di wilayah luar Jakarta. ”Jadi termasuk cerobong-cerobong pembangkit listrik. Pastikan bahwa tidak men­ghasilkan polusi udara yang mengotori yang akan berdam­pak pada kita semua pendu­duk di Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya. Anies menilai pencemaran udara tidak mengenal KTP. Ia mengatakan, angin mem­bawa polusi udara hingga ke Jakarta. ”Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wi­layah tak terlepas dari wilay­ah-wilayah yang lain. Sebab, udara, angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu,” ujarnya. ”Ada pergerakan yang begitu luas. Saya berharap justru kami semua ambil tanggung jawab,” sambungnya. Meski demikian, Anies mengajak masalah pencema­ran udara diselesaikan ber­sama-sama, bukan saling tuding. ”Dengan cara seper­ti itu, maka kami ambil tang­gung jawab. Kalau tidak kami akan terus-menerus sekadar saling tuding, saling lihat, padahal ini adalah hasil ke­giatan kami di tingkat kelu­arga, kegiatan perekonomian menggunakan mobil dan motor menghasilkan emisi. Di tingkat industri, pembang­kit-pembangkit energi men­ghasilkan juga cerobong-cerobong asap yang mewarnai membuat polusi,” bebernya. (dtk/mam/py)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X