Minggu, 26 Maret 2023

Tega, Bocah 14 Tahun Dicabuli Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Polisi

- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:19 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)

METROPOLITAN.id - Bocah perempuan berusia 14 tahun di Cibungbulang, bogor">kabupaten bogor, menjadi korban PENCABULAN. Aksi bejat tersebut baru diketahui orang tua korban setelah sang anak hamil. Pelaku diketahui berinisial F (38). Pelaku diketahui mencabuli korban pada September 2020, November 2020 dan Mei 2021. Pelaku melancarkan modusnya dengan masuk ke kamar korban dan mengancam jika tak menuruti kemauannya. Aksi bejat pelaku baru diketahui orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh sang anak. Perubahan tersebut diakibatkan oleh kehamilan yang dialami sang anak. Selanjutnya, korban menceritakan aksi PENCABULAN yang dialaminya kepada sang ibu. Aksi bejat tersebut akhirnya langsung dilaporkannya ke kepolisian. Kasat Reskrim Polres bogor, AKP Siswo Tarigan mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi PENCABULAN tersebut pada akhir Mei 2021. Usai itu, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial F. "Aksi PENCABULAN yang dilakukan pelaku F (39) ini berawal pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban yang sedang tertidur. Kemudian pelaku F langsung melakukan tindakan PENCABULAN dengan menyetubuhinya," ujar Siswo, Kamis (21/7). Menurutnya, korban sendiri tidak berani melakukan perlawanan karena diancam kekerasan verbal oleh pelaku jika tidak menuruti kemauannya. Dari hasil penyidikan dilakukan, diketahui pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya, melainkan dua kali. "Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Jo 76 D dan Pasal 81 Ayat (2) dan Atau Pasal 82 Jo 76e UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tandasnya. (fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

X