Jumat, 31 Maret 2023

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Ajukan Pinjaman Rp65 Miliar ke Pemerintah Pusat

- Rabu, 27 Juli 2022 | 16:14 WIB

METROPOLITAN.id - Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor berencana mengajukan pinjaman uang senilai Rp65 miliar ke Pemerintah Pusat. Pinjaman diklaim jajaran direksi untuk meningkatkan pelayanan bagi pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dirtek Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Ardani Yusuf menuturkan, jadi untuk pendanaan investasi itu sebenarnya bisa dilakukan melalui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP), pinjaman atau kerjasama dengan pihak swasta. Dan, karena saat ini ada program pemerintah melalui Perpres Nomor 46 tahun 2019, yang menyebutkan bahwa suku bunga cukup rendah, dalam artian Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mendapatkan program tersebut, maka pihaknya mengajukan pinjaman tersebut. "Jadi misalkan suku bunga itu 11 persen, nah kita disubsidi pemerintah pusat sebesar 5 persen, jadi kita hanya bayar 6 persennya," kata Ardani Yusuf. Selain itu, menurut Dirtek Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, melalui program ini pihaknya juga mendapatkan insentif atau hibah dari Pemerintah Pusat. Di mana, dari peminjaman yang diajukan, pihaknya mendapat bantuan senilai 30 persen dari total biaya yang diajukan. "Kalau kita pinjam Rp65 miliar kita akan dapat hibah 30 persen atau sekitar Rp19,5 miliar, tapi berbentuk bangunan, dan nanti kita usulkan Rp19,5 miliar itu untuk pembangunan apa. Tapi tentunya harus sesuai dengan bisnis plan," ucapnya. "Jadi itulah keuntungan kenapa sekarang ada salah satunya subsidi dari pemerintah 5 persen terhadap bunga dan ada penambahan insentif sebesar 30 persen setiap pinjaman itu," sambung Ardani Yusuf. Adapun, ditambahkan Dirtek Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, peruntukan uang senilai Rp65 miliar itu digunakan untuk melakukan perbaikan sistem pengaliran, penurunan kehilangan air, pembangunan reservoir serta jaringan distribusi utama di wilayah Cipinang Gading. "Saat ini prosesnya sedang Feasibility Study (FS), ini yang sedang kita diskusikan terus dengan Kemen PUPR, karena FS ini harus disetujui dulu," imbuhnya. "FS itu membahas terkait masalah teknis maupun keuangan. Kalau sudah selesai baru ke Kementerian Keuangan," lanjut Ardani Yusuf. "Tapi itu juga sudah ada timelinenya, Agustus ini harus sudah selesai. Dan nanti dibangunnya secara simultan, tergantung kita mengajukan dalam kegiatannya," tandasnya. (rez) 

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X