METROPOLITAN.id - Bagi Anda yang biasa menaruh handphone di box motor nampaknya harus dipikir ulang. Di Gunungsindur, Kabupaten Bogor, polisi menangkap jambret yang merampas handphone pengendara yang ditaruh di box motor. Informasi yang dihimpun, aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Curug, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (26/7) lalu. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motornya untuk menjemput sang anak pulang sekolah. Namun di tengah jalan, dua pelaku melancarkan aksi penjambretan dengan mengambil handphone korban yang disimpan di box motor di bawah stang. "Pelaku penjambretan N (32) dan MZ (40) melakukan aksinya kepada seorang korban FL (32) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan hendak menjemput anaknya pulang sekolah," ujar Kapolsek Gunungsindur, Kompol Birman, Kamis (28/7). Pelaku pun berhasil membawa kabur handphone korban. Akan tetapi, korban tak tinggal diam. Ia berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh setelah motornya mendapat tendangan dari korban. "Korban seketika langsung mengejar pelaku dan berhasil menendang sepeda motor pelaku yang menyebabkan pelaku terjatuh," ungkapnya. Warga di sekitar lokasi yang mengetahui aksi penjambretan tersebut langsung membantu korban. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Gunungsindur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku berhasil diamankan warga sekitar dan langsung diserahkan ke Polsek Gunungsindur. Kerugian yang dialami korban satu handphone merek Realme 7 warna metalik dan korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.” tandasnya. (fin)