Kamis, 30 Maret 2023

Kejari Kabupaten Bogor Bakal Jemput Paksa Sumardi Jika Masih Mangkir saat Dipanggil

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:02 WIB

METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten bogor berencana akan menjemput paksa tersangka kasus KORUPSI dana kebencanaan yakni Sumardi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin). Hal itu bakal dilakukan jika Sumardi kembali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari kabupaten bogor. Pemeriksaan Sumardi sendiri sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis (4/7), oleh penyidik Pidsus Kejari Kabupaten. Namun ia mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan tersebut dengan alasan sakit. "Kita panggil yang bersangkutan hari ini, tetapi yang bersangkutan ini mengirimkan surat sakit melalui kuasa hukumnya," kata kasi Pidsus Kejari kabupaten bogor, Dody Wiraatmaja. Dengan mangkirnya Sumardi dalam pemanggilannya, Dody mengungkapkan bakal melakukan pemanggilan ulang pada (18/7) mendatang. Namun jika Sumardi kembali mangkir pihaknya mengaku tak segan untuk menjemput paksa Sumardi. "kita juga meminta agar sumardi kooperatif disini kalau tidak akan kita jemput paksa yang bersangkutan," tegas Dody. Ia juga membantah terkait kabar jika tersangka Sumardi telah mengembalikan uang yang menimbulkan adanya kerugian negara. Meskipun hal tersebut dilakukan oleh tersangka, lanjut Dody, tidak lantas menghapus tindak pidana KORUPSI yang dilakukan Sumardi. "Ini sudah penetapan tersangka kita akan lanjutkan proses hukumnya dan terkait pengembalian uang negara kita sampai saat ini belum ada. Kita belum terima pengembalian kerugian negara, kalaupun yang bersangkutan mengembalikan uang negara silahkan itu hak tersangka. Tetapi ada mekanisme yang tetap berjalan dan tidak serta merta kasus hukumnya selesai," kata dia. Dody mengungkapkan mengapa Sumardi baru ditetapkan menjadi tersangka, padahal kasus KORUPSI yang dilakukannya sudah terjadi beberapa tahun silam. "Kasus KORUPSI ini telah berjalan sejak lama, bahkan sudah beberapa kali ganti Kasi Pidsus. Ditambah pada saat itu perhitungan kerugian negaranya belum keluar, dan ketika saya menjabat disini saya dorong dan alhamdulilah sudah ada hasil kerugian negaranya," ungkap Dody. Skandal KORUPSI dana kebencanaan yang dilakukan Sumardi saat dirinya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Ratik) BPBD kabupaten bogor medio 2011-2018. (mam)

Editor: Imam Marco

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X