Sabtu, 1 April 2023

Kejari Kabupaten Bogor Bakal Turun Tangan Garap Temuan BPK

- Jumat, 5 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Kajari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo (tengah) bersma Kasi Pidsus Dody Wiraatmaja (kanan).
Kajari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo (tengah) bersma Kasi Pidsus Dody Wiraatmaja (kanan).

METROPOLITAN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten bogor bakal turun tangan untuk ikut menyelesaikan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemerikaa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2021. Kepala Kejari kabupaten bogor Agustian Sunaryo mengatakan, pihaknya siap jika diminta untuk menindaklanjuti temuan BPK oleh Inspektorat. Sebab menurutnya dari temuan pada LHP BPK ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh masing-masing dinas. "Jika kita diminta kita akan turun tangan, tetapi menunggu seluruh tahapannya. Karena ada mekanisme ketika BPK telah mengeluarkan LHP itu," kata Agustian. Ia menjelaskan jika ada indikasi perbuatan pidana, Kejari tak segan untuk menindak lanjutinya. Sebab saat ini pihaknya masih menunggu pelimpahan dari Inspektorat. "Kita akan mengjar kerugian negara sesuai dengan temuan pada LHP BPK. Nanti bisa dilihat temuanya dimana kesalahannya dimana. Kita siap ambil peran dalam temuan LHP BPK ini," paparnya. Agustian mengungkapkan jika pihaknya belum bisa berbuat banyak kaitan LHP BPK tersebut, kecuali ada yang melaporan kaitan tindak pidana dalam beberapa kegiatan yang masuk kedalam program kerja Pemkab Bogor. "Kecuali memang ada yang melaporkan kepada kita kaitan kecurangan dalam merealisasikan program-program yang ada di Pemkab Bogor. Baru kita bisa tindak lanjuti tanpa menunggu LHP BPK," kata Agustian. Sebelumnya, Ketua DPRD kabupaten bogor Rudy Susmanto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) ikut mengawal LHP BPK kepada Pemkab Bogor yang menjadi temuan. Apalagi Pemkab Bogor diberikan waktu 60 hari kerja oleh BPK untuk menyelesaikan temuan disejumlah dinas-dinas yang angkanya cukup fantastis. "APH harus ikut mengawal jika 60 hari belum ada penyelesaian atau tidak ditindak lanjuti oleh dinas-dinas soal LHP BPK tersebut. Karena memang aturannya begitu," kata Rudy. Dengan adanya temuan BPK tersebut, Rudy ingin mengetahui detail paket-paket dan lokasi pekerjaan yang menjadi temuan. Sebab dalam LKPJ Bupati Bogor seluruh pekerjaan capaiannya 100 persen, namun ketika pihaknya melakukan pengecekan di lokasi banyak hal-hal yang janggal. "Kalau melihat LKPJ capaiannya 100 persen, tapi ketika kita cek lokasi masih banyak kabel yang melintang di lokasi pekerjaan. Kita kan bingung juga melihat LKPJ dan kondisi di lapangan," paparnya. Dengan adanya temuan BPK ini, Rudy berharap menjadi ajang bagi DPRD dan Pemkab Bogor untuk sama-sama berbenah. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan baru dari masyarakat dengan transparan. Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan, jika LHP BPK merupakan berkas pendukung dalam pembahasan LPJP 2021. Dan dari LHP tersebut BPK menemukan beberapa persoalan dari kekurangan volume pekerjaan, kekurangan administrasi dan beberapa yang lainnya. "Seperti kelebihan pembayaran nanti ada action plan yang kita lakukan atau tindak lanjutnya di masing-masing SKPD," kata Iwan. Untuk menindak lanjuti atau menyelesaikan temuan-temuan tersebut, pihaknya diberikan waktu dua bulan atau 60 hari kerja oleh BPK. Jika 60 hari dinas-dinas belum menyelesaikannya maka APH yang langsung turun tangan untuk menyelesaikannya. (mam)

Editor: Imam Marco

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X