Rabu, 4 Oktober 2023

Sah! Kepengurusan Baru Demokrat Kota Bogor Terdaftar di KPU, 40 Persen Diisi Muka Baru

- Senin, 8 Agustus 2022 | 22:49 WIB

METROPOLITAN.id - Kepengurusan baru DPC Partai Demokrat Kota Bogor secara resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor pada Senin (8/8). Hal ini terjadi setelah jajaran pengurus baru DPC Partai Demokrat Kota Bogor periode 2022-2027 menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat ke Kantor KPU Kota Bogor. "Kedatangan kami untuk menyerahkan SK terbaru kepengurusan Partai Demokrat Kota Bogor, sesuai dengan keputusan DPP Demokrat," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor, Anita Primasari Mongan di Kantor KPU Kota Bogor. "Kami sudah menerima SK dan siap bertugas mengembalikan kejayaan Partai Demokrat," sambung perempuan yang akrab disapa Anita Mongan. Dijelaskan Anita Mongan, penyerahan SK kepengurusan baru ini penting dilakukan pihaknya. Sebab, SK ini yang nantinya akan menjadi dasar bagi KPU Kota Bogor untuk melakukan verifikasi parpol dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang. "Penting kaitanya untuk verifikasi parpol. SK baru, pengurus baru kalau SK tidak diserahkan sekarang pada saat mendaftar akan kesulian," ucapnya. Disinggung berapa banyak muka baru dalam kepengurusan saat ini, Anita Mongan menuturkan kurang lebih ada sekitar 40 persen wajah baru di Partai Demokrat Kota Bogor. Hal itu dilakukan sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat. "40 persen, yang lama ada tetapi ketua umum mengamanahkan kepengurusan dengan 50 persen milenial, 35 persen keterlibatan perempuan, maka sedikit banyak ada perombakan di dalam struktur, terjadi kolaborasi pengurus lama dengan yang baru," bebernya. "Dari semua suku, agama, komunitas dan organisasi harus masuk. Jadi akan sangat berbeda," lanjut dia. "Untuk posisi ketua saya sendiri (Anita Mongan), Sekretaris Kang Feri dan Bendahara Pak Mulyadi," ujar Anita Mongan. Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyambut baik kehadiran pengurus baru DPC Partai Demokrat Kota Bogor. Sebab, dengan diinformasikan hingga diserahkan SK kepengurusan baru ini, dapat memudahkan pihaknya untuk berkoordinasi dan memberikan informasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. "Sekarang bicara pendaftaran partai politik, setelah itu ada verifikasi administratif, ketika ada yang kurang ketika mengetahui pengurusnya akan lebih mudah," tandas Samsudin. (rez) 

Editor: M Reza Malik

Tags

Terkini

SBY Ketemu Jokowi di Istana Bogor, Ini Kata PDIP

Selasa, 3 Oktober 2023 | 17:41 WIB

OPINI: Seperti Apa Sih Mental Generasi Muda Saat Ini?

Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:39 WIB
X