METROPOLITAN.id - Jagat maya kembali digegerkan dengan aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) di wilayah Kabupaten Bogor. Seperti terlihat dalam cuplikan video yang sempat viral disejumlah media sosial, oknum anggota ormas tersebut menjaga portal bambu dan memintai uang kepada masyarakat yang melintas dengan kendaraan. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi. Merespon peristiwa tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bogor, M Yunus PBA angkat bicara, ia memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. "Dankoti dan Provos PP sedang meluncur, akan menindak oknum PP itu," kata Yunus saat dihubungi wartawan. Dia pun menegaskan jika pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum PP tersebut jika terbukti melakukan pungli kepada masyarakat yang melintas tersebut. "Akan dicabut KTA nya kalau memang itu benar anggota PP. Tapi jika belum memiliki KTA PP, maka kami dari MPC PP dan segenap keluarga besar PP Kabupaten Bogor menyerahkan semuanya kepada pihak hukum dan diproses secara hukum yang berlaku. Banyak hal terjadi yang segaja ingin menjatuhkan nama baik Pemuda Pancasila," kata dia. Sekedar informasi, aksi pungli yang dilakukan oknum anggota PP viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, oknum tersebut meminta uang Rp5 ribu kepada setiap pengendara yang akan melewati jalan yang diportal tersebut. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang mengkroscek dan berkoordinasi ke Polsek Ciawi terkait persoalan pungli tersebut. "Kita tindak lanjuti, saat ini sedang dicek di Polsek Ciawi," ungkapnya melalui pesan singkat. (mam)