Jumat, 24 Maret 2023

Curi Motor Sejak 1995, Sudah 141 Tempat Jadi Sasaran, Pelaku Kini Mendekam dalam Sel

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:06 WIB

METROPOLITAN.id - Polres Bogor meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan sskitarnya. Pelaku diketahui sudah beraksi sejak tahun 1995 dengan menyasar lebih dari 141 lokasi. Aksi pelaku terungkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 8 November 2021. Beberapa bulan setelahnya, tepatnya awal Agustus 2022, dua dari empat pelaku berhasil diringkus. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat itu para pelaku menggasak dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di warung makan di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan. Rupanya, aksi para pelaku sempat terekam CCTV di sekitar lokasi. Berbekal rekaman kamera pemantau, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A. "Dari pengakuan A ini dia tidak melakukan pencurian seorang diri, melainkan bersama tiga orang rekannya," ujar Iman, Sabtu (20/8). Dari situ, polisi kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Menurut Iman, pelaku berinisial A telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 1995. Total, lebih dari 141 lokasi yang tersebat di Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri, hingga Cibubur telah disatroninya. "Sementara tersangka CA ini telah melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2011," ungkapnya. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 pucuk senjata api, 5 buah kunci Later T, 12 anak kunci, 1 buah tang, 3 buah stop kontak sepeda motor, 5 buah kunci kontak, 1 buah kunci gembok, 2 buah kunci pas dan 1 buah obeng. "Atas perbuatannya para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

X