Rabu, 31 Mei 2023

Plt Bupati hingga Ketua DPRD Doakan yang Terbaik untuk Ade Yasin

- Kamis, 22 September 2022 | 15:49 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Arifin/Metropolitan)
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto: Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dijadwalkan akan menjalani sidang vonis atas dugaan suap terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jumat (22/9). Jelang putusan majelis hakim, sejumlah tokoh ikut menyampaikan harapannya, tak terkecuali Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berharap sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipi­kor) Bandung berjalan lancar. Ia juga mendoakan apa yang menjadi keinginan Ade Yasin dikabulkan. "Kita doakan mudah-mudahan jalannya sidang aman, lancar. Kita doakan keinginan Ibu Bupati dikabul harapan dan doanya untuk kebaikan kita semua," ujar Iwan, Kamis (21/7). Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengaku mengenal Ade Yasin dengan baik. Sejak 2019 hingga kini, pihaknya bersama-sama bersinergi membangun Kabupaten Bogor. "Beliau banyak menebar bibit kebaikan dan beliau pun selama menjabat sebagai bupati Bogor sudah menyiram bibit kebaikan itu sehingga tumbuh kebaikan buat masyarakat di Kabupaten Bogor. Banyak kinerja beliau yang banyak dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor," kata Rudy. Terkait persidangan, Rudy mendoakan agar prosesnya berjalan lancar dan putusan yang diberikan pengadilan merupakan keputusan yang terbaik untuk Ade Yasin dan masyarakat Kabupaten Bogor. Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan keputusan kepada proses hukum yang sedang berjalan. "Intinya saya sebagai ketua DPRD mendoakan semoga proses persidangan besok, diberikan sebuah keputusan yang terbaik. Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan, keputusan hukum kita hormati bersama," tegasnya. Rudy juga meyakini Ade Yasin mengingat betul siapa dirinya. Selama menjabat Ketua DPRD, ia tak pernah menjegal satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bogor. DPRD senantiasa mendukung kegiatan-kegiatan yang positif untuk pembangunan Kabupaten Bogor. "Apapun kata orang, apapun yang disampaikan orang saya tetap berfikir hal yang positif terhadap ibu Ade Yasin. Dan langkah sikap yang sudah diambil ibu Ade Yasin beserta timnya semoga menjadi perenungan bersama bahwa selama ini beliau adalah mitra kerja yang baik buat kami lembaga DPRD Kabupaten Bogor," tandas Rudy. Diketahui, majelis hakim akan membacakan vonis ke­pada terdakwa Ade Yasin pada sidang putusan di PN Tipikor Bandung, Jumat (23/9). (fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

X