METROPOLITAN.id - Pengajuan anggaran perubahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor rupanya menjadi catatan Komisi III DPRD. Sebab, permintaan tambahan anggaran yang diajukan oleh DLH tersebut cukup besar sehingga dikhawatirkan dapat membebani APBD Kabupaten Bogor. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Ferry Roveo Checanova mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan dengan DLH terkait perubahan anggaran. Namun, lanjut dia, dalam pemabahasan tersebut DLH meminta anggaran Rp17 Miliar. "Tahun anggaran 2022 ini hanya menyisakan kurang lebih tiga bulan saja. Dan DLH mengajukan anggaran sekitar Rp17 Miliar dengan berbagai kebutuhan yang ada," kata Ferry. Dalam pengajuan anggaran tersebut diantaranya, Rp2 Miliar untuk bahan bakar minyak (BBM), Rp7 Miliar untuk honor pegawai, Rp7 Miliar untuk pemeliharaan kendaraan dan Rp1,9 Miliar untuk penunjang kegiatan lainnya. "Kalau DLH ingin ikut andil dalam melakukan efisiensi seharusnya pengajuan anggarannya tidak besar. Karena dengan pengajuan yang besar seperti itu memberatkan APBD kita," paparnya. Padahal, kata Ferry, setiap tahunnya DLH mendapatkan anggaran yang cukup besar dalam APBD murni. Seperti pada APBD 2022 DLH memiliki anggaran Rp106 Miliar, lalau ada perubahan parsial menjadi Rp111 Miliar dan pada parubahan parsial kedua anggaran DLH total menjadi Rp116 Miliar. "Dibandingkan dengan dinas-dinas lainnya, anggaran DLH ini cukup besar karena kebutuhannya yang besar. Makanya kedepan kita minta DLH mengubah pola kerjanya dimana bekerjasama dengan pihak ketiga saat melakukan pelayanan," kata dia. Dari analisa yang dilakukan Komisi III, DLH cukup besar mengeluarkan anggaran untuk melakukan perawatan kendaraan truk sampah, BBM serta beberapa kegiatan lainnya. Padahal untuk meminimalisir pengeluaran tersebut DLH bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam mengangkut sampah. "Beberapa daerah lain sudah begitu, bekerjasama dengan pihak ketiga. Jadi DLH tidak perlu memikirkan perawatan kendaraan, BBM atau yang lainnya," tegas Ferry. Dengan menggandeng pihak ketiga tersebut, maka anggaran yang dikeluarkan bisa lebih minim. Sehingga, kata Ferry, DLH bisa fokus kepada program dan kegiatan lainnya, sebab persoalan sampah sudah ditangani oleh pihak ketiga. "Kita dari Komisi III sudah mendorong kearah situ, karena ketika kita melakukan kunjungan dibeberapa daerah, mereka sudah menerapkan sistem seperti itu," ungkapnya. (mam)