Kamis, 21 September 2023

Enam Tahun Buron Kabur ke Malaysia, Koruptor Rp187 M Handoko Lie Serahkan Diri

- Senin, 26 September 2022 | 11:17 WIB

METROPOLITAN.id - Setelah enam tahun menjadi buron, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Medan, yakni Handoko Lie, disebut sudah enyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Handoko Lie, yang dihukum penjara 10 tahun akibat kasus rasuah disebut menyerahkan diri pada Jumat (23/9) lalu. "Terpidana Handoko Lie menyerahkan diri setelah menjadi buron selama 6 tahun," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari detikcom, Senin (26/9/2022). Sebelum menyerahkan diri, Handoko Lie disebut melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia selama 6 tahun. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung melakukan pemantauan terhadap keberadaan terpidana Handoko Lie dan mengimbau agar Handoko mempertanggungjawabkan perbuatannya. Handoko menyerahkan diri ke Kejagung pada Jumat (23/9). "Setelah dilakukan komunikasi secara intensif, Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri dan Tim Tabur Kejaksaan Agung segera menjemput Terpidana sekitar pukul 15.30 WIB," kata Ketut. Setelah menyerahkan diri, Handoko diperiksa hingga dieksekusi ke Lapas Kelas II-A Salemba untuk menjalani pidana. Handoko Lie merupakan terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Medan, yang menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (persero) sebanyak 2 blok di Jalan Jawa, Gang Buntu, Medan. Lahan tersebut kemudian digunakan oleh Handoko Lie untuk membangun properti berupa apartemen, mal, serta rumah sakit. Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp 187 miliar. Handoko dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016, yang menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 187.815.741.000. (dtk/ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

Pemdes Gadog Beton Jalan dan Bangun TPT

Selasa, 19 September 2023 | 17:37 WIB

OPINI: Memperdaya Teknologi Untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
X