Jumat, 24 Maret 2023

Info Sidak Bocor, DLH Gigit Jari saat Segel Lokasi Pembakaran Ban Ilegal di Tenjo

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:48 WIB
IST
IST

METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  melakukan penyegelan aktivitas pembakaran ban bekas yang berada di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, awal pekan lalu. Kegiatan tersebut bekerjasaama dengan Satpol PP, penyegelan dilakukan karena aktivitasnya tak memiliki izin alias ilegal. Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo mengatakan saat penyegelan dilakukan saat tidak ada aktivitas sedikit pun di lokasi pembakaran ban di Tenjo. "Jadi saat kami ke sana tidak ada aktivitas pembakaran. Sepertinya infonya sudah bocor dan sudah ditinggalkan terlebih dahulu, jadi kosong tidak ada orang," katanya kepada Metropolitan.id, Rabu (12/10). Ia mengaku di area pembakaran ban yang berupa hamparan lahan itu juga terdapat limbah kemasan dan semuanya dipastikan ilegal. ”Yang satu pembakaran ban, satunya seperti dari limbah pabrik, karena saat dilokai tim menemukan limbah kemasan susu dan saat ini pintu masuknya kami segel oleh petugas," kata Dyan. Namun, dengan penyegelan ini pihaknya melarang ada aktivitas di lokasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Meskipun belum ada yang diperiksa pemiliknya. "Jadi sebelum pemiliknya datang ke Satpol PP belum bisa dibuka dan itu tetap ilegal, nanti akan kami ditindaklanjuti karena belum ada yang dipanggil pemiliknya," pungkasnya. (sir/c/ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

X