Kamis, 21 September 2023

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Tembok Gereja di Cibinong

- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:23 WIB

METROPOLITAN.id - Polisi menangkap pelaku perusakan tembok pembatas gereja HKBP Cibinong, Kabupaten Bogor. Perusakan gedung pembatas gereja lama dan baru tersebut diduga lantaran konflik internal. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, perusakan terswbut terjadi pada Minggu (16/10) malam sekira pukul 22.00 WIB. Menurutnya, perusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. "Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan dua orang pelaku perusakan, yakni pria berinisial WR dan G," ujar Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10. Iman menjelaskan, kedua pelaku merupakan jama'at dari salah satu kubu gereja. Para pelaku diketahui melakukan perusakan pagar pembatas dengan palu dan linggis. "Sementara terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut," ungkapnya. Terkait sengketa kepengurusan gereja, Iman menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka juga sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. "Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut. Hingga saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tidak pindana perusakan sebagaimana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana yang dilakukan oleh para pelaku," pungkasnya. (fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

Pemdes Gadog Beton Jalan dan Bangun TPT

Selasa, 19 September 2023 | 17:37 WIB

OPINI: Memperdaya Teknologi Untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 19 September 2023 | 13:24 WIB
X