METROPOLITAN.id - Kehadiran aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai alias SIMANTAP, mendapat respon dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman. Sebab dengan adanya aplikasi tersebut dapat memberi rasa keadilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bogor dalam meraih pangkat dan jabatan. Apalagi jika aplikasi tersebut diterapkan secara benar, maka program SIMANTAP dapat mengantisipasi praktik jual-beli jabatan pada ASN di wilayah Kabupaten Bogor. "Ini terobosan baru dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bogor). Dengan aplikasi itu, ASN yang layak naik jabatan akan dinilai dari kinerja, pengalaman, hingga kapasitasnya," kata Usep. "Disitulah akan kelihatan siapa yang berhak untuk naik jabatan. Jadi tidak tiba-tiba orang yang baru masuk lalu melesat jabatannya, akhirnya banyak orang yang sakit hati," sambung dia. Meski begitu, Usep mengingatkan jika aplikasi SIMANTAP ini jangan hanya di launcing saja. Tetapi juga harus benar-benar diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten Bogor. "Nilai ASN Kita 2021 buruk, tapi sekarang jadi baik. Mudah-mudahan di 2023 sangat baik," kata Usep. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa ASN Kabupaten Bogor harus lebih profesional dan bekerja tanpa memikirkan kepentingan politik kepala daerah. "ASN harus profesional, kan sudah menyatakan bahwa ASN harus lepas dari jabatan politis. Bupati dan Gubernur kan jabatan politis, jangan terpengaruh untuk itu," ungkapnya. (mam)