Kamis, 30 Maret 2023

Bukan Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas di Bogor Didatangkan Ustadz dan Disuruh Baca Alquran

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:48 WIB

MMETROPOLITAN.id - Polres bogor mulai tak memberlakukan Tilang manual seperti instruksi Kapolri. Penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

"Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh Tilang manual, kami dari Polres bogor juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi Tilang manual," kata Kasatlantas Polres bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin (24/10). Uniknya Satlantas Polres bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar Pos Polisi 10b Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten bogor. Sedikitnya, ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat. "Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan," ungkapnya. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Sebab, penyebab utama kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas. "Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," tandasnya. (fin)

Editor: Arifin

Tags

Terkini

Kreasi Olahan Buah Kurma untuk Ide Berbuka Puasa

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:00 WIB
X