METROPOLITAN.id - Panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Bogor masih melakukan pembahasan revisi Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Bahkan Tim Pansus menargetkan revisi Perda TJSL rampung pada akhir November. Ketua Pansus TJSL, Ruhiyat Sujana mengatakan, berbagai tahapan telah dilakukan oleh pihaknya. Mulai dari menggelar ekspose bersama tim TJSL Kabupaten Bogor hingga melakukan kajian atas kekurangan dari Perda TJSL yang sebelumnya. "Dari pembahasan itu memang ada yang harus dievaluasi dan diperbaiki, agar TJSL ini alurnya jelas dan tepat sasaran," kata dia. Tidak maksimalnya menyaluran TJSL dari sejumlah perusahaan kepada masyaakat di Kabupaten Bogor, Ruhiyat menduga karena ditenggarai sedikitnya jumlah anggota dari timTJSL. Sedangkan jumlah perusahaan di Kabupaten Bogor sangatlah banyak dengan macam-macam kategori. “Kalau kita lihat sekarang dari lima anggota TJSL ini kan memang punya kesibukan masing-masing,” paparnya. Bahkan dari ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor tersebut, Ruhiyat menduga jika TJSL yang diberikan masih dibawah 50 persen. Padahal menurutnya, ada aturan yang menyebutkan setiap perusahaan wajib menyalurkan TJSL setiap tahunnya. Sebelumnya, TJSL Kabupaten Bogor mengklaim sudah berhasil mengumpulkan Rp150 miliar dari TJSL ratusan perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor. “Cukup lumayan ditengah pandemi seperti ini. Kita baru mulai di 2019 dibentuk oleh Bupati. Kita sudah mengkoordinir baik itu TJSL regional yang ditingkat Kabupaten, regional itu bukan ring satu. Kalau ring satu yang di kiri dan kanannya perusahaan itu sudah hampir 200 perusahaan kurang lebih hampir Rp150 miliar dari 2019 sampai 2020,” kata anggota tim TJSL Kabupaten Bogor Alexander Frans. Sedangkan untuk 2021 pihaknya masih menunggu laporan. Ia juga menjelaskan jika TJSL ini nantinya akan disalurkan melalui program Pancakarsa yang telah di programkan oleh Bappedalitbang lalu dilaksanakan oleh tim TJSL. Alex mengaku pihaknya masih terus melakukan pendataan. Apalagi lanjut dia, masih ada perusahaan yang belum melaporkan terkait TJSL, sehingga perlu ada sosialisasi lebih masif kepada perusahaan-perusahaan. “Yang sudah masuk mungkin baru 30 persen dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor. Namun kalau dari Apindo sendiri bisa sampai 70 persen,” ungkapnya. (mam)