METROPOLITAN.id - Usai ramai diberitakan ratusan mahasiswa IPB University yang terjerat Pinjaman Online atau Pinjol, akhirnya Polisi menangkap perempuan berinisial SAN, terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa tersebut. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku SAN itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. Saat ini, kata dia, polisi sedang mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan SAN. Mulai dari modus, motif hingga keterangan lain di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. "Masih kami periksa. (tapi) sudah mengarah pada satu nama," kata Iman. Kendati demikian, Iman mengatakan jika pihaknya juga terus melakukan pengembangan. Sebab, dari keterangan para saksi, ada beberapa orang yang membantu dalam kasus tersebut. "Ini masih kami kembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," paparnya. Jika dalam pengembangan tersebut terbukti ada beberapa yang terlibat aktif, maka pihaknya pun akan memberikan hukuman sesuai dengan pasal penyertaan. "Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan,” kata Iman. Dalam kasus ini, SAN, terduga pelaku yang berhasil ditangkap terancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sementara diketahui, terjeratnya ratusan mahasiswa IPB University berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku. Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya. (mam)