METROPOLITAN.id - Gempa bumi yang mengguncang Cianjur beberapa waktu, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pemetaan kepada wilayah-wilayah yang memiliki potensi rawan terdampak gempa. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan akan meninjau ulang aturan perizinan mendirikan bangunan. Menurutnya, lokasi rawan bencana tidak seharusnya didirikan bangunan secara berlebihan. "Jangan sampai daerah bencana dibangun kebablasan. Saya akan minta badan geologi untuk kajian," kata dia. Dia juga turut menyinggung revisi aturan tata ruang. Perlu dipertimbangkan perizinan pendirian bangunan di lokasi rawan bencana. "Harus jadi acuan untuk revisi tata ruang. Dengan Kadis perizinan jangan keluarkan izin di lokasi rawan bencana," ungkapnya. Sementra itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yani Hasan mengatakan, pihaknya telah mempunyai peta wilayah yang rentan terkena dampak gempa bumi. Hal itu didapatkan usai menggelar diskusi dengan para ahli. "Ada, kita udah dapat petanya. Gempa itu bisa dilihat nanti dari gempa kejadian-kejadian yang pernah. Ada tadi peta yang mendata titik-titik di Kabupaten Bogor," kata Yani Hassan. Meskipun Kabupaten Bogor belum pernah menjadi pusat gempa. Namun beberapa gempa yang cukup besar jaraknya cukup dekat dengan Kabupaten Bogor sempat beberapa kali terjadi, sehingga penting untuk melakukan mitigasi. "Kabupaten Bogor memang belum pernah menjadi pusat gempa. Tapi yang jaraknya dekat-dekat itu udah beberapa kali. Kita butuh kesiapsiagaan dari seluruh jajaran," paparnya. Dengan memetik pelajaran dari peristiwa yang terjadi di Cianjur, lanjut Yani Hasan, BPBD akan menggelar pelatihan-pelatihan kepada masyarakat terkait apa yang perlu dilakukan saat gempa bumi terjadi. Salah satunya ke mana harus pergi saat gempa terjadi. "Kita bikin semacam komunikasi, pelatihan, kepada masyarakat untuk evakuasi. Untuk kita cari-cari tempat untuk saat kejadian itu di mana mereka bisa lari ke tempat yang kita tuju," kata Yani. (mam)