METROPOLITAN.id - Video pencopotan label bantuan gereja di posko pengungsian korban gempa Cianjur viral di media sosial.
Aksi itu disebut terjadi di empat wilayah pengungsian yakni Desa Cibulakan, Desa Genjot, Desa Telaga, dan Desa Sarampad.
Sejumlah orang terlihat membongkar tulisan 'Tim Aksi Kasih Gereja Reformed Injili Indonesia' yang menempel di atap tenda pengungsian berwarna biru.
Pencopotan disebut bukan dilakukan warga yang tinggal di posko pengungsian, melainkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Garis, yang berada di luar wilayah tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.
"Yang mencopot itu bukan masyarakat pengungsi. Masyarakat pengungsi menerima apa yang diberikan dari kelompok manapun, agama apapun," katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa 29 November 2022.
Doni memastikan para pelaku telah diperiksa dan diambil keterangannya terkait aksi tersebut. Pihaknya telah menegur seluruh pelaku yang terlibat dalam kegiatan itu.
Berdasarkan keterangan pelaku, Doni mengatakan yang bersangkutan merasa khawatir ada niat dan tujuan lain yang dilakukan lewat penyaluran bantuan itu.
"Jadi sudah saya tegur, sudah saya pastikan mereka tidak akan melakukan tindakan itu lagi. Semuanya demi kemanusiaan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, DPP Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) justru menampik adanya dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh pihak Garis, seperti yang diungkapkan kepolisian.
“Berdasarkan viralnya (video) pencopotan label gereja di tenda pengungsi, yang dituduhkan kepada Ormas Garis, kami pengurus DPP Ormas Garis (Gerakan Reformis Islam) menyatakan itu bukan agenda Gerakan Reformis Islam,” kata seorang pria berbaju hitam mengenakan peci dalam video yang diterima Metropolitan.id, Selasa 29 November 2022.
“Adapun bagi yang ingin menyumbang sebagian hartanya, kami sambut hal itu dan itu atas dasar kemanusiaan, kami siap bantu salurkan, bantu kawal,” tambahnya. (ryn)