Rabu, 31 Mei 2023

Perbup Operasional Tambang ‘Lumpuh’ di Rumpin, Warga Keluhkan Truk Tambang Masih Bebas Ngaspal di Siang Hari

- Jumat, 2 Desember 2022 | 14:30 WIB
Truk tambang masih beroperasi di Rumpin, pada siang hari meskipun ada aturan operasional truk tambang sesuai Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021. (IST)
Truk tambang masih beroperasi di Rumpin, pada siang hari meskipun ada aturan operasional truk tambang sesuai Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021. (IST)

METROPOLITAN.id - Meskipun sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 120 tahun 2021 tentang Operasional Truk Tambang, nampaknya aturan tersebut ‘lumpuh’ dan tak berjalan di Rumpin, Kabupaten Bogor. Lalu Lalang truk tronton yang memiliki berat tonase kendaraan puluhan ton tampak makin bebas lalu lalang di wilayah Kecamatan Rumpin pada siang hari. Hal ini pun menuai keluhan dari warga masyarakat.  "Mereka mulai seenaknya lalu lalang di siang hari, saat aktivitas warga sehari - hari, saat anak-anak waktunya sekolah. Kalau begini buat apa pemerintah bikin aturan? Nggak ada pengaruhnya," cetus seorang warga di Desa Kampung Sawah yang namanya enggan disebutkan, Jumat 2 Desember 2022.  Dikonfirmasi terkait banyaknya keluhan dari warga masyarakat, Sekretaris Desa (Sekdes) Kampung Sawah Mad Enoh, tak menampik hal tersebut. Ia pun mengaku telah banyak mendengar dan menerima pengaduan dan keluhan dari warga.  "Sebenarnya warga hanya ingin agar jam operasional kendaraan tambang kembali ditegakkan. Apalagi sudah ada Perbup Bogor 120 tahun 2021 tentang waktu operasional truk tambang," ujarnya.  Mad Enoh menambahkan, masyarakat hanya meminta agar ditertibkan sesuai dengan aturan yang ada, agar potensi adanya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas bisa dikurangi akibat lalu lalang kendaraan angkutan tambang. "Jadi masyarakat bukan melarang, tapi minta ditertibkan aparat berwenang agar truk tambang beroperasi sesuai aturan. Terlebih sudah banyak terjadi peristiwa kecelakaan yang korbannya meninggal dunia," ucap Mad Enoh.  Sekdes Kampung Sawah menjelaskan, di wilayah nya banyak gedung sekolah yang posisi nya ada di pinggir jalan raya. Lalu ada pula pasar rakyat dan kantor - kantor pelayanan publik yang pada waktu siang hari banyak aktivitas warga dan pelajar.  "Ini jalan yang ramai dengan aktivitas warga masyarakat dan pelajar. Mulai pagi, siang hingga sore hari. Bahaya sekali kalau truk tambang bebas lalu lalang melanggar jam operasional. Maka kami minta aparat agar tegas berlakukan Perbup jam operasional truk tambang," pungkasnya. (sir/ryn)

Editor: Ryan Milan

Tags

Terkini

X