METROPOLITAN.id - Penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tentang jam operasional truk tambang, rupanya belum diterapkan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Hal itu lantaran petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) masih fokus melakukan penertibkan truk-truk tambang di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin.
"Kita masih fokus di wilayah barat, karena perbup inikan baru masih ujicoba juga. Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Bogor, Muslim Akbar.
Untuk menerapkan Perbup tersebut diseluruh wilayah Kabupaten Bogor, lanjut Muslim, perlu Sumber Daya Manusia (SDM) tambahan.
Sebab saat ini untuk di wilayah Bogor Barat setidaknya ada 100 personel yang dibagi menjadi dua regu dan lima titik pos pantau.
"Kita membangun skala prioritas, sementara quary ini paling banyak ada diwilayah barat dan itu menjadi prioritas. Nanti setelah itu baru kita lebarkan ke wilayah lainnya. Sehingha perbup ini nantinya akan berlaku diseluruh wilayah Kabupaten Bogor," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom pihaknya terus melakukan evaluasi terkait pemberlakuan perbup operasional truk tambang bisa dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Walaupun menurutnya saat ini masih fokus diwilayah Bogor Barat.
"Kita terus lakukan evaluasi agar perbup ini bisa dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Bogor," ujar Aan.
"Kehadiran perbup operasional truk tambang ini harapannya bisa mengurangi keluhan masyarakat wilayah timur, terkaitnya lalu lalangnya truk tambang yang tak mematuhi Perbup.
Dan harusnya bisa langsung ditindak," sambung Aan. (mam)