METROPOLITAN.id - Rencana perubahan susunan daerah pemilihan (Dapil) di kabupaten bogor, Jawa Barat, pada Pemilu 2024 menjadi angin segar untuk pemekaran wilayah. Hal itu diungkapkan Akademisi Universitas Djuanda, Aep Saepudin Muhtar atau karib disapa Gus Udin.
"Opsi perubahan Dapil yang berorientasi pada isu pemekaran wilayah ini sudah semestinya menjadi angin segar untuk realisasi dari rencana pemekaran wilayah, khususnya pemekaran wilayah barat kabupaten bogor yang sudah mencuat sejak 22 tahun lalu," katanya.
Melalui pemekaran wilayah, sambung dia, pemerintah akan mendekatkan pelayanan publik di kabupaten bogor yang jumlah penduduknya terbanyak se-Indonesia di tingkat kota/kabupaten. Yakni hampir 6 juta jiwa.
Secara geografis, kata dia, salah satu daerah penyangga ibu kota ini memiliki luas 298.838 hektar dengan 40 kecamatan yang terdiri dari 416 desa dan 19 kelurahan. "Luasnya wilayah kabupaten bogor membuat masyarakat di pelosok kesulitan menjangkau layanan publik di pusat pemerintahan. Seperti halnya dari wilayah timur ataupun barat, untuk menuju Cibinong menggunakan sepeda motor butuh waktu tempuh lebih dari tiga jam," ujar Gus Udin.
Menurutnya, kondisi demikian menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerataan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Diketahui, KPU kabupaten bogor mengungkap alasan terkait usulannya kepada KPU RI untuk mengubah susunan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU kabupaten bogor, Ummi Wahyuni menyebutkan bahwa usulan perubahan susunan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu berkaitan dengan rencana pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur. Pada susunan baru Dapil yang diusulkan KPU kabupaten bogor, Kecamatan Ciomas dipindahkan dari Dapil 4, yang isinya merupakan wilayah-wilayah calon pemekaran Bogor Barat, ke Dapil 3.
Kemudian, Kecamatan Klapaunggal dicabut dari Dapil 1 dan dimasukkan ke Dapil 2 yang berisi wilayah-wilayah calon pemekaran Bogor Timur. "Kenapa yang dipecah itu kenapa Ciomas dipindahkan ke Dapil 3, Klapanunggal dimasukkan ke Dapil 2, karena ada surat dari KPU RI terkait dengan adanya potensi daerah pemekaran baru," kata Ummi.
"Kami melihat Dapil 4 itu ada Ciomas yang tidak masuk ke (calon pemekaran) Bogor Barat serta Klapanunggal yang masuk ke dalam Bogor Timur makanya kita memasuki opsi itu," tuntasnya. (ryn)