METROPOLITAN.id - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mempersoalkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang bakal melakukan swastanisasi pengelolaan tiga lapangan bola yang ada di wilayahnya menuai persoalan.
Musababnya, pria yang akrab dispaa Gus M ini mempertanyakan, apakah sudah ada aturan yang dibuat Dispora Kota Bogor terkait pengelolaan yang diserahkan ke pihak ketiga tersebut.
"Justrukan ini pertanyaan utama kami, kalau dikelola swasta sudah ada aturannya belum di Dispora? Sudah dikaji seperti apa?" kata Gus M.
"Kan dari awal sudah di warning oleh DPRD.
Kalau mau ada pembangunan, jangan hanya membangun tanpa disertai konsep pengelolaan bagaimana nantinya," sambung dia.
Belum lagi, menurut Gus M, jika melihat GOR Pajajaran yang ada di kawasan pusat kota saat ini.
Apakah sudah terkelola dengan baik. "Sekarang ini GOR Pajajaran terkesan kumuh, konsep tata kelola Dispora seperti apa? Sementara ini kan etalase olahraganya Kota Bogor," ucap Politisi PPP itu "Jadi yang harus diingat Pemkot Bogor adalah, pembangunan GOR Kecamatan harus menjangkau kebutuhan masyarakat," lanjut dia.
Tak hanya itu, dilanjutkan Gus M, menentukan tarif sewa ketiga lapangan bola ini juga harus ada dasar perhitungan kajiannya.
Sebab, Sarpras yang dibangun juga memerlukan pemeliharaan. "Kalau tarifnya mahal dan tidak terjangkau, lalu siapa bisa menikmati? Pastinya kalangan masyarakat yang punya duit saja dong.
Ini yang harus menjadi pertimbangan," ujar Gus M. Diketahui, Pemkot Bogor melalui Dispora berencana bakal melelang pengelolaan tiga lapangan bola yang baru pada tahun 2023 ini.
Para pemenang lelang yang ditentukan melalui proses beauty contest ini nantinya akan mengelola di masing-masing lapangan bola yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Bogor.
Disamping itu, Pemkot Bogor melalui Dispora juga mengusulkan besaran tarif biaya sewa lapangan bola yang baru saja dimiliki senilai Rp500 ribu perjam.
Usulan penerapan harga sewa di tiga lapangan bola itu, saat ini sedang diusulkan ke DPRD Kota Bogor untuk dibahas dan dimasukkan ke Perda Retribusi. (rez)