METROPOLITAN.id - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menciduk sebanyak 15 pelajar setingkat SMP yang hendak melakukan aksi tawuran di Jembatan Tanjakan Empang, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Akibat ulahnya, ke-15 pelajar ini pun dilakukan pengambilan foto dan sidik jari serta diwajibkan membuat laporan selama sepekan untuk mengabarkan ketika sudah pulang ke rumah.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 15 pelajar ini diamankan petugas saat hendak melakukan tawuran pada Rabu, 18 Januari 2023.
Saat dilakukan pengejaran, mereka berada di wilayah penyebrangan jembatan Empang Bogor Selatan.
"(Saat dikejar) mereka sedang teriak-teriak untuk tawuran, setelah itu warga dan Satgas Pelajar melakukan pengejaran," kata Kombes Pol Bismo.
Kombes Pol Bismo menuturkan, saat di lokasi diketahui ada sekitar 25 orang yang diduga akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan hanya 15 pelajar.
Disisi lain, belasan pelajar tersebut menjalani pengambilan foto dan sidik jari di ruang unit identifikasi Polresta Bogor Kota pada Kamis, 19 Januari 2023.
Adapun pengambilan foto dan sidik jari terhadap 15 Pelajar dilaksanakan oleh Team Inafis Satreskrim sebagai upaya pendataan dan catatan pelajar untuk antisipatif dan pencegahan adanya kejadian serupa kedepanya.
Dijelaskan Kombes Pol Bismo, selepas pengambilan foto dan sidik jari, dilaksanakan penyuluhan kepada para pelajar, orang tua dan staf Pengajar.
Tak hanya itu, 15 pelajar yang diamankan itu juga dikenakan wajib lapor selama satu minggu kedepan ketika sudah pulang ke rumah pada wali kelas masing-masing.
"Kami juga mengimbau agar tidak mengikuti ajakan para senior yang tergabung dalam street genk," imbuh Kombes Pol Bismo.
Kemudian, melaporkan kepada wali kelas apabila adanya ajakan untuk gabung street genk.
Terakhir, Kombes Pol meminta agar menerapkan pola pembinaan yang sinergis antara wali kelas dan pihak sekolah sebagai upaya monitoring dan antisipatif. (rez)