METROPOLITAN.id - Polemik para kades yang meminta perpanjangan masa jabatan satu periode dari 5 tahun menjadi 9 tahun, terus jadi perbincangan. Termasuk di Bogor.
Salah satunya Kepala Desa (Kades) Bantarsari, Kabupaten Bogor, Lukmanul Hakim. Pria yang sudah menjabat kepala desa dua periode ini mengatakan bahwa masa jabatan kades 1 periode selama 9 tahun merupakan waktu yang sangat lama.
Ia mengatakan, masyarakat butuh pemimpin yang baik dengan kinerja yang baik pula.
Baca Juga: Tuntut Tambah Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Puluhan Ribu Kades Kepung Senayan
Menurut dia, akan sangat disayangkan kita masa jabatan yang lama itu tidak bisa membuat desa tersebut berkembang dengan baik.
“Kan masyarakat harus menunggu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sembilan tahun. Kasihan masyarakatnya, kalau dibawa desanya tidak baik, tidak berkembang, tidak maju. Harus menunggu sembilan tahun untuk peralihan kepemimpinan kepala desa,” katanya, Selasa, 24 Januari 2023.
Ia berpendapat, masa jabatan yang saat ini berlaku yakni 1 periode dengan 6 tahun masa jabatan sangatlah cukup untuk kades melaksanakan visi misi nya dalam perkembangan desa menuju lebih baik lagi.
Baca Juga: Lewat Samisade, Desa Bantarsari Poles Jalan Antar Kampung
Artikel Terkait
Ngaku-ngaku Wartawan, Dua Orang Diciduk Polisi Usai Peras Kades
Niat Cuci Muka, Warga Rancabungur Malah Kecebur dalam Sumur
Tuntut Tambah Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Puluhan Ribu Kades Kepung Senayan
Pembangunan Jalan Bomang Diprediksi Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Bogor
ANTAM Ajak Kades se-Kecamatan Nanggung Studi Tiru ke Malang