METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor saat ini masih menunggu keputusan KPU RI terkait wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bogor.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan memperkirakan keputusan penambahan Dapil akan diumumkan pada 9 Februari mendatang.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Utak-atik Dapil Jelang Pileg 2024
Menurut dia, rencana penambahan Dapil merupakan salah satu tahapan dari Pemilihan Umum atau Pemilu yang lima tahun sekali dihelat.
Ada beberapa asepek yang dinilai oleh KPU sehingga Dapil bisa ditambah ataupun dikurangi. Bahkan KPU di kota atau kabupaten diperkenankan untuk mengusulkan menambah jelang Pemilu atau Pilkada.
"Kami yang mengusulkan ke KPU RI untuk menambah Dapil. Nanti KPU RI yang mengkaji ditambah atau tidaknya Dapil di Kabupaten Bogor ini," kata Heri.
Baca Juga: KPU Buka Kemungkinan Pemilu 2024 hanya Coblos Partai
Jika usulan penambahan Dapil itu dikabulkan, maka jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada akan bertambah. Terlebih ada tiga opsi yang diusulkan oleh KPU Kabupaten Bogor.
"Kalau disetujui maka jumlah TPS dan PPS yang akan bertambah, kalau anggota di Kecamatan masih tetap sama," paparnya.
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bogor Utak-atik Dapil Jelang Pileg 2024
KPU Buka Kemungkinan Pemilu 2024 hanya Coblos Partai