"Proses izin dan rekomendasinya itu lama di pusat. Harusnya bisa belajar dari pengalaman sebelumnya. Diselesaikan dari sekarang," paparnya.
Ia mengaku kahwatir dengan lamamya proses pengisian jabatan di lingkup Pemkab Bogor, dapat berpengaruh kepada pelayanan publik. Apalagi, kekosongan jabatan terjadi sudah cukup lama dan di dinas yang strategis.
"Sedikit atau banyak pasti berpengaruh, apalagi yang kosong itu adalah Asisten Daerah yang merupakan koordinator dari dinas-dinas," ungkapnya.
(Imam)
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bogor Tunggu Keputusan Pusat soal Wacana Penambahan Dapil
KPU Kabupaten Bogor Bakal Distribusikan 1.300 Petugas PPS di 435 Desa