METROPOLITAN.id - Kasus kecelakaan tabrak lari yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 silam, kini memasuki babak baru.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena Hasya meninggal dunia, maka kasus pun dihentikan.
Dikutip dari Suara.com, kepolisian belum bisa bicara banyak terkait status tersangka pada Hasya yang ditabrak mantan kapolsek Cilincing itu.
Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Wajib Tahu Nih! Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Orangtua Hasya, Adi Syahputra membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari anaknya yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Adi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI itu hendak pulang ke rumah kos.
Ketika berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kendaraan yang dibawa Hasya mendadak oleng diduga karena ada penyebrang yang mendadak melintas. Hasya pun terjatuh ke sebelah kanan.
Di saat bersamaan, ada mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas Hasya.
Baca Juga: Nyebrang Jalan Sholis Bogor, Pria Tanpa Identitas Jadi Korban Tabrak Lari
"Iya ditabrak terus dilindas, saksinya yang menyatakan seperti itu karena saya tidak di lokasi, diceritakan seperti itu," kata Adi kepada Suara.com.
Adi mengungkap saat itu pengemudi mobil menolak bertanggung jawab.
Hasya pun dibawa oleh mobil ambulans usai teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan," ujar Adi.
Sementara itu informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan itu turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Artikel Terkait
Pengendara Harley Tabrak Nenek Penjual Tisu hingga Meninggal, Polisi Pastikan bakal Tahan Pengendara
Tawuran Maut di Ciomas, Polisi Periksa 7 Orang
Pelajar dan Mahasiswa Wajib Tahu Nih! Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Pengamen Bikin Nggak Nyaman, Sopir Angkot di Bogor Minta Polisi Ambil Tindakan
Hilang Konsentrasi, Remaja Pemotor di Gunungputri Terlibat Kecelakaan hingga Tewas