Baca Juga: KPU Butuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Kerja cuma Sebulan Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024!
Syarat Pendaftaran Pantarlih
Warga negara yang berusia di atas 17 tahun dapat mendaftar ke Pantarlih. Berikut ketentuan daftar Pantarlih:
1. warga negara Indonesia
2. Tempat tinggal di wilayah kerja Pantarlih
3. Kesehatan fisik dan mental
4. Minimal SMA atau sederajat
5. Bukan anggota partai politik atau tim kampanye atau pemenangan atau pemilih pada pemilihan umum dan pemilihan sebelumnya
6. Pantarlih dapat diisi oleh orang yang memiliki kemampuan dan kecakapan membaca, menulis, dan berhitung asalkan paling kurang memenuhi persyaratan pendidikan menengah ke atas atau yang setara pada ayat (1), sebagaimana dinyatakan:
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Bakal Distribusikan 1.300 Petugas PPS di 435 Desa
Gaji atau Remunerasi Anggota Pantarlih
Dihimpun dari berbagai sumber, pengurus Pantarlih akan menerima honor atau gaji bulanan. Pengurus Pantarlih akan menerima gaji bulanan sebesar 1 juta rupiah.
Berikut ulasan dan informasi jumlah Pantarlih di setiap desa. ***
Artikel Terkait
KPU Kabupaten Bogor Tunggu Keputusan Pusat soal Wacana Penambahan Dapil
KPU Kabupaten Bogor Bakal Distribusikan 1.300 Petugas PPS di 435 Desa
KPU Kota Bogor Prediksi Jumlah TPS Pemilu 2024 Capai 3.602
KPU Butuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Kerja cuma Sebulan Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024!
KPU Kabupaten Bogor Buka Rekrutmen untuk 14.980 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih