Sabtu, 10 Juni 2023

Minat Tapi Belum Daftar? Ingat Besok Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Lho, Lengkapi Syaratnya

- Senin, 30 Januari 2023 | 10:29 WIB
ILUSTRASI Pemilu (KPU)
ILUSTRASI Pemilu (KPU)

METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.

Sejak dibuka pada 26 Januari 2023, pendaftaran Pantarlih sangat menarik perhatian dan minta masyarakat, khususnya mereka yang berminat menjadi Pantarlih.

Pendaftaran Pantarlih di seluruh Indonesia sendiri bakal dibuka sampai 31 Januari 2023 alias besok.

Baca Juga: Mau Buka Distro? Perhatikan 5 Hal Berikut Ini Supaya Usaha Laris

Buat kamu yang berminat tapi belum daftar, ada baiknya perhatikan informasi ini dan segera memasukan syarat pendaftaran lantaran bakal ditutup besok 31 Januari 2023.

Dikutip dari laman KPU, Pantarlih merupakan singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih.

Pantarlih adalah seseorang yang bertugas melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu yang nantinya akan dimuat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk kamu yang berminat jadi Pantarlih tapi belum daftar, ada baiknya segera melengkapi syarat pendaftaran.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut jadwal pendaftaran dan syarat Pantarlih Pemilu 2024.

Jadwal Pendaftaran Pemilu 2024

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023

Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Berikut Tugas dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar!

Jumat, 9 Juni 2023 | 16:05 WIB

Catat, Kereta Panoramic Beroperasi Setiap Hari

Kamis, 8 Juni 2023 | 11:08 WIB
X