Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.
Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
Mampu secara jasmani dan rohani
Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Wajib Tahu Nih! Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Masa Kerja Pantarlih
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 kurang lebih dua bulan. Pantarlih akan mulai bertugas pada 3 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.
Tapi masa kerja Pantarlih bisa berbeda di setiap KPU kabupaten/kota, meskipun rentang masa tugas Pantarlih ini kurang lebih akan sama
Tugas Pantarlih
- Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.
- Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.
- Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).
- Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.
- Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Kewajiban Pantarlih
Artikel Terkait
Pelajar dan Mahasiswa Wajib Tahu Nih! Berikut Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Kamu Wajib Tahu, Berikut Tugas dan Kewajiban PPS dalam Pemilu 2024
KPU Kota Bogor Prediksi Jumlah TPS Pemilu 2024 Capai 3.602
KPU Butuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Kerja cuma Sebulan Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024!
Jelang Pemilu, PPK Rumpin Bogor Rakor Bareng Forkopimcam