Senin, 27 Maret 2023

Catat Nih! Link dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:40 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. (istimewa.)
Ilustrasi Kartu Prakerja. (istimewa.)

METROPOLITAN.id - Berikut link dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023 gelombang 48. Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 alias gelombang 48.

Ada beberapa syarat pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2023.

Dikutip dari Suara.com, tahun ini ada skema baru pendaftaran.

Pendaftaran pun hanya dilakukan melalui online.

Baca Juga: Siap Dipasarkan Maret 2023, Berikut Harga dan Spesifikasi All New Honda BeAT 150 cc 2023

Beberapa perubahan tahun 2023 ini diantaranya penerima bantuan sosial seperi PKH dan BSU dapat ikut mendaftar.

Kedua, durasi dan pelaksanaan pelatihan dilakukan secara online dan offline. Di mana pada tahun sebelumnya, dilakukan online.

Berikut syarat untuk daftar Kartu Prakerja tahun 2023 gelombang 48 : 

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Berusia di atas 18 tahun 
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
  4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatan keterampilan 
  5. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Bogor Bentuk Nilai-nilai Luhur Bangsa

Berapa bantuan yang diterima penerima Kartu Prakerja?

Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 48 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali.

Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta. Diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.

Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu. Diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.

Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X