METROPOLITAN.id - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus Chiesya Virginia Gitara(38) pelaku penipuan keberangkatan Umroh kepada106 orang di Kota Bogor dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 Miliar.
Baca Juga: Makin Kinclong, Titi DJ Bongkar Alasan Operasi Plastik di Korea
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah tutup lobang gali lobang.
“Diamankan di rumahnya di Sentul. Sudah ditetapkan jadi tersangka, kita lakukan penahanan (di Polresta Bogor Kota),” kata Bismo pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bogor Bakal Siapkan 7.000 Pelayanan pada Gebyar Adminduk
Ia menjelaskan salah satu korban diantaranya adalah selebgram di Kota Bogor yang menjadi pelapor atas nama Elsa Sandria (28) yang mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta yang dijanjikan untuk keberangkatan 11 orang keluarganya.
“Salah satu korban aktif di media sosial,” ujarnya.
“Jadi total kerugian dari ke 106 orang yang sudah terdata mencapai,”tambah dia.
Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S23 Series 5G
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Rizka Fadhila menambahkan bahwa aksi Chiesya sudah berlangsung sejak tahun 2020.
“Terduga pelaku atas nama Chiesya melakukan kegiatan memberangkatkan umroh sejak 2020. Sistemnya (modusnya) dia memberikan janji dapat memberangkatkan jamaah dengan biaya murah harga Rp 5 hingga 12 juta. Dimana rata-rata biaya umroh normal di angka Rp 20 juta,” bebernya.
Baca Juga: Diserang Hama, Petani Tanjungsari Dihantui Gagal Panen
Rizka mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Chiesya, ia menggunakan uang 106 orang untuk memberangkatkan jamaah lainnya dan sistem tersebut terus dilakukan hingga mencapai kerugian sebesar Rp1,8 Miliar.
“Menggunakan uang masabah lain. Gali tutup lobang. Orang di belakang menunggu goliran. Makin tahun makin banyak hingga Desember 2022 kurang lebih ada 106 yang masih belom berhasil diberangkatkan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Warung Kelontong di Bogor Jual Miras, Ratusan Botol Disita Tim Kujang Polresta Bogor Kota
Acak-acak Warung Kelontong di Jalan Pajajaran, Polresta Bogor Kota Sita 546 Botol Miras